Sekda Definitif Belum Dilantik, Ada Apa dengan Pemkab Inhil?

KILASRIAU.com - Proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah definitif masih belum dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir hingga memasuki awal Oktober 2024.
Akibatnya kekosongan posisi jabatan Sekda definitif mengemuka dan menjadi tanda tanya bagi publik di Kabupaten Indragiri Hilir.
Diketahui pada akhir Mei 2024 lalu Pj Gubri Riau saat masih di jabat oleh SF. Harianto telah menugaskan Penjabat sementara Sekretaris Daerah Ery Putra untuk segera melakukan percepatan pengisian kekosongan jabatan Sekda definitif di Kabupaten Indragiri Hilir.
- Pemdes Kuala Sebatu Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa
- Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN
- Gas Pembangunan Skala Prioritas, Bupati Inhil: OPD Bekerja Lemah akan Dievaluasi
- Polres Inhil, Forkopimda, Mahasiswa, dan Masyarakat Gelar Aksi Solidaritas Bagi-Bagi Bunga di Tembilahan
- Pastikan Pelaksanaan Pembangunan Sesuai Target, Bupati Inhil Hadiri Rapat Evaluasi Fisik dan Keuangan
Amanat itu di tuangkan dalam Surat keputusan Pj.Gubernur Riau bernomor: Kpts 3065/V/2024 yang di tanda tangani oleh Penjabat Gubernur Riau SF. Hariyanto tertanggal 29 Mei 2024 lalu.
Namun setelah proses assesment usai dan telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) pelantikan Sekda definitif hingga saat ini urung dilakukan.
Adapun pejabat eselon II yang mengikuti proses assesment kala itu di antaranya Asisten I Pemkab Inhil Tantawi Jauhari, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Azwizarmi serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dhoan Dwi Anggara.
Persoalan lambannya pelantikan Sekda definitif ini mendapat tanggapan dari berbagai kalangan. Pro dan Kontra pun menyeruak ke permukaan. Ada yang bilang persoalan jabatan sekda tesebut kental dengan nuansa kepentingan jelang Pilkada Serentak pada November mendatang.
Tulis Komentar